Kebijakan & Privasi
Kebijakan privasi ini menjelaskan bagaimana PPID Pengadilan Agama Atambua mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi yang diperoleh melalui website ini.
Tinjauan
Kami menyadari bahwa privasi di World Wide Web merupakan hal penting bagi Anda. Kami menggunakan informasi untuk memahami kebutuhan Anda dengan lebih baik dan meningkatkan pengalaman Anda pada website kami.
Dalam kebijakan privasi ini, kami menyatakan beberapa praktik yang kami pakai untuk memanfaatkan dan menjelaskan informasi yang diperoleh dari website kami.
Informasi yang kami minta, seperti nama, alamat pengiriman surat, dan alamat email, akan dipakai untuk memenuhi permintaan Anda atas informasi dan bantuan dalam layanan yang kami berikan. Jika Anda ingin menerima pembaruan, kami akan mengirim informasi kepada Anda secara berkala mengenai produk dan layanan Pengadilan Agama Atambua lainnya yang kami rasa menarik bagi Anda.
Kami tidak menjual atau memberikan informasi yang ada kepada perusahaan lain yang ingin memberitahukan Anda mengenai produk mereka tanpa persetujuan Anda. Selama kebijakan privasi berlaku, kami akan terus memberikan versi terbaru pada website ini.
Pernyataan privasi mencakup aplikasi-aplikasi yang dioperasikan oleh Pengadilan Agama Atambua yang meliputi, tetapi tidak terbatas pada, situs-situs domain dan subdomain berikut: https://pa-atambua.go.id.
Kebijakan Privasi ini hanya mencakup informasi yang diperoleh melalui website ini dan tidak mencakup informasi yang kemungkinan diperoleh melalui perangkat lunak yang diunduh dari situs atau yang diperoleh dari situs-situs lainnya yang ditautkan pada situs ini.
Informasi yang Kami Kumpulkan
Kami menyimpan informasi dari pendaftaran, cookies, log files, clear gif, dan/atau pihak ketiga untuk menciptakan profil pengguna kami.
Data Pribadi dapat mencakup nama, alamat, nomor telepon, atau alamat email Anda. Kami juga mengumpulkan informasi yang tidak dapat diidentifikasi secara pribadi, yang mungkin tertaut pada Data Pribadi Anda, termasuk alamat IP Anda serta preferensi pencarian terkait pada pencarian spesifik.
Kami menggunakan informasi ini untuk menghubungi Anda mengenai layanan di situs kami untuk mengetahui ketertarikan Anda. Umumnya, pengguna memiliki opsi untuk memberikan informasi identitas unik (seperti nama pengguna dan kata sandi), tetapi untuk mendukungnya kami dapat memberikan pengalaman yang lebih pribadi pada situs kami.
Keamanan
Pengadilan Agama Atambua akan selalu berusaha melindungi informasi pengguna. Ketika pengguna memberikan informasi rahasia melalui situs web, informasi mereka dilindungi secara online maupun offline.
Layanan Pelanggan
Kami berhubungan dengan pengguna secara teratur untuk menyajikan layanan yang diperlukan dan mengenai persoalan yang berkaitan dengan akun mereka, dan kami membalasnya melalui email atau telepon sesuai dengan keinginan pengguna.
Berbagi Data Pribadi Anda
Berikut adalah contoh di mana kami akan membagi informasi pribadi pengguna:
- Pengadilan Agama Atambua dapat membagikan Data Pribadi Anda dengan pihak ketiga yang kami pekerjakan untuk melakukan layanan atas nama kami, seperti layanan hosting web. Pihak ketiga tersebut juga memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi dan untuk memproses Data Pribadi hanya sesuai dengan instruksi kami.
- Pengadilan Agama Atambua mungkin menyingkapkan Data Pribadi untuk melindungi diri kami terhadap tuntutan, untuk menanggapi panggilan menjadi saksi, proses peradilan, permohonan yang sah dari petugas penegak hukum, atau sebagaimana yang diperlukan untuk mematuhi hukum negara dan undang-undang yang berlaku. Kami juga mungkin menyingkapkan Data Pribadi untuk menegakkan atau mengaplikasikan syarat dan ketentuan yang berlaku bagi produk dan layanan kami, atau untuk melindungi hak, properti, atau keselamatan Pengadilan Agama Atambua, pengguna kami, atau lainnya.
Tindakan Hukum
Meskipun kami berusaha maksimal untuk menjaga privasi pengguna, kami juga perlu memberikan informasi pribadi jika diperlukan oleh hukum, di mana kami yakin bahwa tindakan seperti ini perlu dilakukan untuk memenuhi proses peradilan, ketetapan pengadilan, atau proses hukum yang berlaku di Pengadilan Agama Atambua.
Kami memberikan informasi demografi keseluruhan kepada mitra dan pengiklan kami. Sebagai contoh, kami dapat secara berkala memberikan informasi seperti jumlah pengunjung, area ketertarikan, hubungan dengan Pengadilan Agama Atambua, dan lain-lain. Ini tidak ada kaitannya dengan informasi yang secara personal dapat teridentifikasi.
Jika ada yang menggunakan nama pa-atambua.go.id untuk tujuan mengambil keuntungan sendiri di luar apa yang Pengadilan Agama Atambua sediakan secara resmi, maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana tindak pencurian dan/atau perusakan nama baik. pa-atambua.go.id tidak akan segan-segan untuk mengadukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut kepada Polisi untuk diproses keputusan hukumnya sesuai yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Jika ada yang menemukan orang yang menjual dan/atau menggunakan nama Pengadilan Agama Atambua secara sepihak tanpa persetujuan resmi dari pa-atambua.go.id, Anda dapat melaporkan langsung kepada kami lewat pa.atambua@gmail.com
Tautan
Website ini dapat memiliki tautan ke situs lain. Perlu Anda ketahui bahwa kami, Pengadilan Agama Atambua, tidak bertanggung jawab atas konten atau praktik privasi situs lainnya. Kami membedakan situs-situs web pihak ketiga ini dengan metode seperti membukanya pada jendela browser terpisah atau dalam suatu bingkai yang mengindikasikan area yang bukan bagian dari situs kami. Dalam hal ini, kebijakan privasi website Pengadilan Agama Atambua tidak berlaku. Kami harap pengguna berhati-hati ketika meninggalkan situs kami dan membaca pernyataan privasi masing-masing dan setiap website yang Anda kunjungi. Pernyataan privasi berlaku sepenuhnya terhadap informasi yang diperoleh website ini.
Pemberitahuan Perubahan
Jika kami memutuskan untuk mengubah kebijakan privasi kami, kami akan mengirim perubahan tersebut pada pernyataan privasi ini, yang dapat diakses dari halaman utama https://pa-atambua.go.id, atau tempat lain yang kami anggap tepat.
Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan informasi sesuai dengan kebijakan privasi di mana informasi diperoleh. Terkadang, kami juga mengirim email kepada pengguna yang telah memilih menerima komunikasi dari kami, yang memberitahukan mereka mengenai perubahan privasi kami.
Meskipun demikian, jika pengguna telah meng-opt-out semua komunikasi dengan situs, atau menghapus/menonaktifkan akun mereka, maka mereka tidak akan dihubungi lagi.
Persetujuan Anda
Dengan menggunakan website kami, dengan ini Anda setuju pada pengumpulan dan pemakaian informasi ini sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan privasi ini.
Gambaran Umum
Tidak ada sesuatu apa pun dalam perjanjian ini yang merupakan usaha kami untuk menjaga kerahasiaan informasi apa pun yang diberikan kepada kami dalam hal pemakaian website kami.
Informasi Kontak
Jika pengguna memiliki pertanyaan atau saran yang berkaitan dengan kebijakan privasi, silakan kirimkan email ke pa.atambua@gmail.com
Kontak PPID
- Email: pa.atambua@gmail.com
- WhatsApp: 0896-0246-5633
- Senin–Kamis: 08.00 – 16.30 WITA | Jumat: 08.00 – 17.00 WITA (Istirahat: 12.00–13.00 / 11.30–13.00 WITA)
Halaman ini merupakan adaptasi kebijakan privasi untuk Pengadilan Agama Atambua. Kembali ke Beranda.